WhatsApp Icon

Takaran Zakat Fitrah dan Fidyah BAZNAS Maros Tahun 2026

04/03/2026  |  Penulis: Humas

Bagikan:URL telah tercopy
Takaran Zakat Fitrah dan Fidyah BAZNAS Maros Tahun 2026

Takaran zakat Fitrah dan Fidyah 2026

BAZNAS Maros menetapkan besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 2026 untuk wilayah Kabupaten Maros berdasarkan hasil rapat bersama Kementerian Agama, MUI, KESRA dan KOPURINDAG.

Adapun takaran Zakat Fitrah yang dapat ditunaikan dalam bentuk beras atau setara uang dengan rincian sebagai berikut:

Premium: Rp52.000,-

Medium: Rp48.000,-

Standar: Rp44.000,-

Sedangkan untuk Fidyah ditetapkan sebesar:

Rp35.000,- / hari / jiwa

BAZNAS Kabupaten Maros mengajak seluruh masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah dan fidyah melalui lembaga resmi agar penyalurannya tepat sasaran kepada para mustahik di Kabupaten Maros.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Maros.

Lihat Daftar Rekening →