Artikel Terbaru
Rekening Resmi Zakat, Infak, dan Sedekah BAZNAS Maros
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Maros terus berupaya memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat serta menyalurkan infak dan sedekah. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mempublikasikan rekening resmi BAZNAS Maros yang dapat digunakan oleh para muzaki untuk melakukan pembayaran zakat melalui transfer bank.
Layanan ini dihadirkan sebagai bentuk kemudahan bagi masyarakat yang ingin menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara praktis, aman, dan terpercaya. Dengan adanya rekening resmi tersebut, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor untuk menunaikan kewajibannya, karena dapat dilakukan dari mana saja.
BAZNAS Maros mengajak seluruh masyarakat, khususnya para muzaki, Aparatur Sipil Negara (ASN), pelaku usaha, serta para dermawan di Kabupaten Maros untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi agar pengelolaannya lebih terarah dan tepat sasaran.
Dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun oleh BAZNAS Maros akan disalurkan kepada para mustahik yang berhak menerima, seperti fakir, miskin, dhuafa, serta masyarakat yang membutuhkan melalui berbagai program sosial, pendidikan, kemanusiaan, dan pemberdayaan ekonomi.
Melalui pengelolaan yang profesional dan transparan, BAZNAS Maros berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap dana umat yang dihimpun dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat, sekaligus membantu meningkatkan kesejahteraan para mustahik di Kabupaten Maros.
Dengan adanya kemudahan layanan transfer melalui rekening resmi ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang berpartisipasi dalam menunaikan zakat serta berbagi kepada sesama melalui BAZNAS Maros.
ARTIKEL06/03/2026 | Humas
BAZNAS Maros berbagi takjil buka puasa
BAZNAS Kabupaten Maros bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Maros menggelar kegiatan Berbagi Buka Puasa bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap kaum dhuafa dan masyarakat prasejahtera di wilayah Kabupaten Maros. Ratusan paket buka puasa dibagikan kepada penerima manfaat yang terdiri dari fakir miskin, pekerja harian, serta warga yang membutuhkan uluran tangan selama bulan Ramadan.
Sinergi bersama Kementerian Agama Kabupaten Maros diharapkan semakin memperkuat gerakan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS dan Kementerian Agama Kabupaten Maros mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menumbuhkan semangat berbagi, mempererat ukhuwah Islamiyah, serta menjadikan Ramadan sebagai sarana meningkatkan empati dan solidaritas sosial.
ARTIKEL05/03/2026 | Humas
PPNI Maros Bentuk UPZ Bersama BAZNAS Maros
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Maros resmi menjalin kerja sama dengan BAZNAS Kabupaten Maros melalui pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) PPNI Maros.
Pembentukan UPZ ini menjadi perpanjangan tangan BAZNAS Maros dalam menghimpun zakat dari anggota dan pengurus PPNI, khususnya para perawat di Kabupaten Maros. Dana zakat yang terkumpul nantinya akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk anggota PPNI Maros yang memenuhi kriteria sebagai penerima zakat (mustahik).
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat peran organisasi profesi dalam mendukung pengelolaan zakat yang amanah, transparan, dan tepat sasaran, sekaligus menumbuhkan semangat kepedulian sosial di lingkungan tenaga kesehatan.
ARTIKEL05/03/2026 | Humas
Takaran Zakat Fitrah dan Fidyah BAZNAS Maros Tahun 2026
BAZNAS Maros menetapkan besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 2026 untuk wilayah Kabupaten Maros berdasarkan hasil rapat bersama Kementerian Agama, MUI, KESRA dan KOPURINDAG.
Adapun takaran Zakat Fitrah yang dapat ditunaikan dalam bentuk beras atau setara uang dengan rincian sebagai berikut:
Premium: Rp52.000,-
Medium: Rp48.000,-
Standar: Rp44.000,-
Sedangkan untuk Fidyah ditetapkan sebesar:
Rp35.000,- / hari / jiwa
BAZNAS Kabupaten Maros mengajak seluruh masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah dan fidyah melalui lembaga resmi agar penyalurannya tepat sasaran kepada para mustahik di Kabupaten Maros.
ARTIKEL04/03/2026 | Humas
BAZNAS Maros Terima Zakat dari Bupati Maros
BAZNAS Kabupaten Maros menerima zakat dari Bupati Maros sebagai bentuk komitmen dan keteladanan pemimpin daerah dalam menunaikan kewajiban zakat.
Penyerahan zakat tersebut dilaksanakan di diterima langsung oleh Ketua BAZNAS Maros beserta jajaran pimpinan. Momentum ini menjadi contoh nyata bagi masyarakat, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para muzaki di Kabupaten Maros untuk menyalurkan zakatnya melalui lembaga resmi.
Dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah, diharapkan pengelolaan zakat di Kabupaten Maros semakin optimal dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat.
ARTIKEL03/03/2026 | Humas
BAZNAS Maros Rilis Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1447 H/2026 M
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Maros merilis jadwal imsakiyah dan waktu sholat Ramadhan 1447 H/2026 M sebagai panduan ibadah bagi masyarakat. Jadwal ini mencakup waktu imsak, subuh, hingga isya selama satu bulan penuh di wilayah Kabupaten Maros dan sekitarnya.
Jadwal ini disusun berdasarkan data resmi Kementerian Agama Republik Indonesia sehingga dapat dijadikan acuan yang akurat.
ARTIKEL19/02/2026 | Humas
BAZNAS Maros Rilis Laporan Pengelolaan Zis Tahun 2025, Pengumpulan Capai Rp7,5 Miliar
BAZNAS Kabupaten Maros merilis Laporan Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada masyarakat. Berdasarkan data per 30 Desember 2025, total pengumpulan ZIS tercatat sebesar Rp7.502.972.534, dengan total pendistribusian mencapai Rp5.459.309.072. Capaian ini menunjukkan komitmen BAZNAS Maros dalam mengelola dana umat secara amanah, profesional, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Pendistribusian dana ZIS tahun 2025 menjangkau berbagai bidang kemaslahatan. Pada bidang kemanusiaan, sebanyak 27.388 mustahik menerima manfaat bantuan. Di bidang dakwah dan advokasi tercatat 7.336 mustahik, bidang pendidikan sebanyak 5.074 mustahik, bidang ekonomi 96 mustahik, serta bidang kesehatan sebanyak 152 mustahik.
Penyaluran ini diarahkan untuk memperkuat perlindungan sosial, peningkatan kualitas pendidikan, pemberdayaan ekonomi mustahik, serta layanan kesehatan bagi masyarakat dhuafa di Kabupaten Maros.
BAZNAS Kabupaten Maros menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh muzakki dan munfiq yang telah mempercayakan zakat dan infaknya untuk disalurkan melalui BAZNAS Maros. Kepercayaan dan kepedulian para dermawan menjadi kunci semakin luasnya manfaat yang dirasakan masyarakat, sehingga semakin banyak dhuafa yang terbantu dan tersenyum melalui program-program kemanusiaan yang berkelanjutan.
ARTIKEL13/02/2026 | Humas
KEMNAKER RI Kunjungi BAZNAS Maros, Jajaki Kolaborasi Program Ketenagakerjaan Berkelanjutan
Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor BAZNAS Kabupaten Maros dalam rangka memperkuat sinergi dan merumuskan program kolaboratif yang akan diselenggarakan ke depan. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya mempererat koordinasi lintas lembaga untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam bidang ketenagakerjaan dan pemberdayaan ekonomi mustahik di Kabupaten Maros.
Melalui silaturahmi ini, diharapkan terbangun kolaborasi konkret antara Kemnaker RI dan BAZNAS Maros dalam merumuskan program-program strategis ke depan. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat ekosistem pemberdayaan masyarakat, mendorong kemandirian ekonomi mustahik, serta berkontribusi pada pengurangan pengangguran dan peningkatan kualitas tenaga kerja di Kabupaten Maros.
ARTIKEL13/02/2026 | Bag. Humas
BAZNAS Maros Menyelesaikan Proses Audit oleh Auditor Independen
BAZNAS Kabupaten Maros telah menyelesaikan proses audit oleh auditor independen yang dilaksanakan selama delapan hari, dan 3 hari proses pemeriksaan berkas. Berdasarkan hasil audit tersebut, Baznas Maros memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang menunjukkan bahwa laporan keuangan dan pengelolaan administrasi dinilai wajar dalam semua hal yang material serta sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.
Opini WTP juga berarti tidak ditemukan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana, serta seluruh transaksi tercatat dan terdokumentasi dengan baik. Hal ini mencerminkan komitmen Baznas Kabupaten Maros dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Capaian ini menjadi penguat kepercayaan publik terhadap Baznas Kabupaten Maros sebagai lembaga pengelola dana zakat, infak, dan sedekah yang profesional dan amanah dalam menjalankan program pelayanan kepada masyarakat.
ARTIKEL12/02/2026 | Irmawati
BAZNAS Maros Serahkan Laporan Hasil Audit 2025 kepada Bupati Maros
BAZNAS Kabupaten Maros menyerahkan laporan hasil audit tahun 2025 kepada Bupati Maros sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah kepada pemerintah daerah. Penyerahan laporan ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS Maros dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan program serta pengelolaan keuangan lembaga.
Laporan hasil audit tersebut menjadi bukti bahwa seluruh proses administrasi dan pengelolaan dana telah dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta terdokumentasi dengan baik. Melalui penyerahan laporan ini, BAZNAS Kabupaten Maros menegaskan keseriusannya dalam menjaga kepercayaan masyarakat sebagai lembaga pengelola dana umat yang profesional dan bertanggung jawab.
BAZNAS Kabupaten Maros berharap sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Maros dapat terus diperkuat dalam rangka optimalisasi pengelolaan zakat serta perluasan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan di seluruh wilayah Kabupaten Maros.
ARTIKEL12/02/2026 | Humas
BAZNAS Maros Verifikasi Data Penerima Bantuan BPJS Ketenagakerjaan di 103 Desa
BAZNAS Kabupaten Maros melakukan verifikasi data penerima bantuan program BPJS Ketenagakerjaan dengan melakukan kunjungan langsung ke 103 desa yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Maros. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya pekerja rentan.
Proses verifikasi dilakukan melalui pendataan ulang, klarifikasi identitas penerima manfaat, serta validasi kondisi sosial ekonomi di tingkat desa. Dalam pelaksanaannya, BAZNAS Maros juga melibatkan UPZ dan pemerintah desa setempat guna memastikan keakuratan data serta meminimalisir potensi kesalahan, penerima ganda, maupun penerima yang tidak sesuai kriteria.
Program bantuan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal dan kelompok rentan di Kabupaten Maros.
ARTIKEL11/02/2026 | Irmawati
Pimpinan BAZNAS Maros Ikuti Rakernis IT BAZNAS RI untuk Perkuat Transformasi Digital Pengelolaan Zakat
Pimpinan Bagian Perencanaan, Pelaporan, dan Keuangan BAZNAS Kabupaten Maros mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Teknologi Informasi yang diselenggarakan oleh BAZNAS RI di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, pada 26–27 November 2025. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat transformasi digital pengelolaan zakat di Indonesia.
Rakernis IT BAZNAS merupakan forum strategis yang membahas penguatan infrastruktur teknologi, integrasi sistem zakat nasional, serta konsolidasi strategi digital mulai dari BAZNAS pusat, BAZNAS daerah, hingga Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Melalui Rakernis ini, BAZNAS berupaya memastikan pengelolaan zakat berjalan lebih efektif, modern, dan transparan.
Partisipasi BAZNAS Kabupaten Maros dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengumpulan dan pelayanan zakat di daerah. Wakil Ketua 3 BAZNAS Kabupaten Maros, Nuraini Hutajulu, menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan agenda tersebut.
“Saya mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan BAZNAS RI. InsyaAllah akan membantu pengumpulan dan pelayanan BAZNAS Maros,” ujarnya.
Dalam arahannya, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A, menegaskan bahwa komitmen BAZNAS terhadap transformasi digital terus diperkuat dari tingkat pusat hingga daerah. Pemanfaatan teknologi menjadi kunci transparansi dan akurasi pengelolaan zakat nasional.
Beliau menjelaskan bahwa salah satu langkah penting adalah penguatan pelaporan melalui platform SiMBA, yang penggunaannya ditargetkan seragam di seluruh tingkatan BAZNAS.
“Komitmennya ke depan, semua bisa menggunakan transformasi digital dan SiMBA yang sama dari pusat sampai ke daerah. Dan yang terbaru adalah penggunaan AI dalam pengelolaan BAZNAS. SDM BAZNAS harus mampu mengikuti perkembangan zaman terutama dari sisi transformasi digital,” jelas Ketua BAZNAS RI.
Melalui Rakernis ini, BAZNAS berharap seluruh daerah dapat semakin siap menghadapi era digitalisasi zakat. BAZNAS Kabupaten Maros optimis bahwa penguatan teknologi ini akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan dan optimalisasi penghimpunan zakat untuk kesejahteraan masyarakat.
ARTIKEL27/11/2025 | Humas

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
Info Rekening Zakat
