BAZNAS Maros Salurkan Bantuan kepada 823 Penerima Manfaat di Seluruh OPD Kabupaten Maros
18/12/2025 | Penulis: Humas
BAZNAS Maros Salurkan Bantuan kepada 823 Penerima Manfaat di Seluruh OPD
Maros — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Maros menyalurkan bantuan kepada sebanyak 823 orang penerima manfaat yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Maros. Kegiatan penyaluran bantuan ini dilaksanakan pada 18 Desember 2025 dan berlangsung secara terkoordinasi melalui masing-masing OPD.
Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Maros, Drs. KH. Ibnu Hajar Arief, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan bentuk komitmen BAZNAS Maros dalam memastikan dana zakat, infak, dan sedekah tersalurkan secara tepat sasaran dan merata.
“Sebanyak 823 orang penerima manfaat ini diserahkan melalui OPD Kabupaten Maros. Adapun nama-nama penerima manfaat bersumber dari OPD masing-masing, sesuai dengan pengumpulan dan kuota yang telah ditetapkan pada setiap OPD,” ujar KH. Ibnu Hajar Arief.
Ia menambahkan, mekanisme ini dilakukan agar proses pendataan lebih akurat dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar diterima oleh mereka yang berhak.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Maros berharap bantuan yang disalurkan dapat meringankan beban para penerima manfaat serta memperkuat sinergi antara BAZNAS dan OPD di Kabupaten Maros dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Berita Lainnya
BAZNAS Maros Dukung Aksi Jumat Bersih BKPRMI Bersama Bupati Maros dalam Launching Gerakan Indonesia ASRI
BAZNAS Maros dan Kejari Maros Gelar Buka Puasa Bersama dan Salurkan ZIS
BAZNAS Maros Salurkan Bantuan Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) di Penghujung Tahun 2025
BAZNAS MAROS MELAKUKAN OPEN RECRUITMENT!!! INI PERSYARATAN NYA
BAZNAS Dan Polres Bersama santri Se - Kab. Maros Gelar Dzikir Akbar Sambut Ramadan 2026
BAZNAS Kab. Maros Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera dan Aceh

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
