Berita Terkini
BAZNAS Maros Salurkan THR kepada 140 Petugas Kebersihan DLH Program Tebar Harapan Ramadan
BAZNAS Maros menyalurkan bantuan melalui program Tebar Harapan Ramadan (THR) kepada 140 petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Maros. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor DLH Kabupaten Maros pada Jumat (6/3/2026).
Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Maros, KH. Drs. Ibnu Hajar Arief, menyampaikan
“Program Tebar Harapan Ramadan ini menjadi bentuk kepedulian dan penghargaan kami kepada para petugas kebersihan yang telah bekerja keras menjaga kebersihan lingkungan. Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat serta menambah kebahagiaan mereka dalam menyambut bulan suci Ramadan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa BAZNAS Maros akan terus berkomitmen menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) kepada berbagai kelompok masyarakat yang membutuhkan melalui beragam program sosial dan kemanusiaan.
Salah seorang petugas kebersihan yang menerima bantuan mengaku bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh BAZNAS Kabupaten Maros. Ia berharap bantuan tersebut dapat membawa keberkahan bagi para pemberi zakat.
“Kami sangat berterima kasih atas bantuan ini. Semoga kebaikan dari BAZNAS dan para muzaki dibalas dengan keberkahan,” tuturnya.
Melalui program ini, BAZNAS Maros berharap semangat berbagi di bulan Ramadan dapat terus tumbuh serta memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
06/03/2026 | Humas
BAZNAS Maros Salurkan ZIS Rp309 Juta kepada 1.236 Dhuafa dan Guru Mengaji
BAZNAS Maros menyalurkan bantuan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) kepada 1.236 dhuafa dan guru mengaji di Kabupaten Maros dengan total bantuan mencapai Rp309 juta, Kamis (5/03/2026).
Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat kurang mampu sekaligus apresiasi kepada para guru mengaji yang selama ini berperan dalam membina generasi Qurani di tengah masyarakat.
Kegiatan ini di hadiri oleh Bapak Bupati Maros turut dihadiri juga Camat Turikale bersama unsur Forkopimcam, anggota DPRD Kabupaten Maros, Kepala Kementerian Agama Maros, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Ketua BAZNAS Kabupaten Maros, Ansar Taufik, menyampaikan bahwa penyaluran ZIS ini merupakan amanah dari para muzaki yang harus disalurkan secara tepat sasaran kepada para mustahik.
Sementara itu, Bupati Maros, Chaidir Syam, mengapresiasi langkah BAZNAS yang terus aktif membantu masyarakat serta mendukung para guru mengaji yang telah berkontribusi dalam pembinaan karakter dan akhlak generasi muda.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Maros berharap zakat dapat terus menjadi solusi dalam meningkatkan kesejahteraan umat sekaligus memperkuat semangat kepedulian sosial di tengah masyarakat.
05/03/2026 | Humas
BAZNAS Maros Salurkan Bantuan Modal Usaha UMKM kepada 27 Mustahik
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Maros menyalurkan bantuan modal usaha kepada 27 mustahik yang berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Maros. Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan pada 24 Februari 2026 di Aula Kantor BAZNAS Maros dan dihadiri langsung oleh Ketua BAZNAS Maros.
Bantuan ini disalurkan melalui program Baznas Microfinance Desa (BMD) dengan total dana sebesar Rp54 juta. Program ini bertujuan untuk membantu para mustahik yang memiliki usaha agar dapat mengembangkan usahanya sehingga mampu meningkatkan taraf hidup dan kemandirian ekonomi keluarga.
Ketua BAZNAS Maros dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa bantuan modal usaha ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima manfaat sebagai modal untuk mengembangkan usaha yang dijalankan.
“Kami berharap bantuan ini bisa menjadi langkah awal bagi para mustahik untuk mengembangkan usaha mereka sehingga ke depan dapat meningkatkan kesejahteraan dan bahkan bertransformasi dari mustahik menjadi muzaki,” ujarnya.
BAZNAS Maros juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh muzaki yang telah menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui BAZNAS. Dukungan tersebut menjadi kekuatan dalam menghadirkan berbagai program pemberdayaan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
03/03/2026 | Humas
Agenda Pimpinan

Ketua BAZNAS Maros Resmikan Rumah Layak Huni di Penghujung Tahun 2025
Maros 29-12-2025 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Maros kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat kurang mampu melalui penyaluran bantuan Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) kepada warga di Lingkungan Dulang, Kelurahan Borong, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros.
Bantuan tersebut diberikan kepada Hamdana, salah satu warga penerima manfaat yang selama ini tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak huni. Kegiatan penyaluran bantuan ini turut dihadiri oleh Asisten II Bupati Maros, unsur Polres Maros, Mapolsek Tanralili, Camat Tanralili, Kepala Lingkungan, serta perwakilan dari PORDASI dan KKASS.
Ketua BAZNAS Kabupaten Maros Ansar Taufiq dalam sambutannya menyampaikan bahwa program Rumah Layak Huni merupakan bagian dari upaya BAZNAS dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin dan rentan.
“Di penghujung tahun 2025 ini, BAZNAS Maros kembali menyalurkan bantuan Rumah Layak Huni kepada warga yang tidak mampu. Ini merupakan amanah dari para muzaki yang kami kelola dan kami salurkan agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Ketua BAZNAS Maros.
Ia menambahkan bahwa program ini diharapkan dapat memberikan tempat tinggal yang lebih aman, nyaman, dan layak bagi penerima manfaat, sehingga dapat menunjang kehidupan yang lebih baik ke depan.
Sementara itu, Asisten II Bupati Maros, H. Abdul Asis, S.TP, mengapresiasi langkah dan peran aktif BAZNAS Maros dalam membantu pemerintah daerah, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan.
“Alhamdulillah, dengan adanya bantuan dari BAZNAS Maros ini sangat membantu pemerintah daerah dalam menuntaskan kemiskinan di Kabupaten Maros. Apalagi bantuan yang diberikan sangat luar biasa dan tepat sasaran,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Maros berharap sinergi antara BAZNAS, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus terjalin dengan baik demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat penanggulangan kemiskinan di daerah.
29-12-2025 | Humas

823 ORANG PENERIMA MANFAAT, PIMPINAN BAZNAS MAROS PASTIKAN BANTUAN TEPAT SASARAN
Maros — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Maros menyalurkan bantuan kepada sebanyak 823 orang penerima manfaat yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Maros. Kegiatan penyaluran bantuan ini dilaksanakan pada 18 Desember 2025 dan berlangsung secara terkoordinasi melalui masing-masing OPD.
Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Maros, Drs. KH. Ibnu Hajar Arief, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan bentuk komitmen BAZNAS Maros dalam memastikan dana zakat, infak, dan sedekah tersalurkan secara tepat sasaran dan merata.
“Sebanyak 823 orang penerima manfaat ini diserahkan melalui OPD Kabupaten Maros. Adapun nama-nama penerima manfaat bersumber dari OPD masing-masing, sesuai dengan pengumpulan dan kuota yang telah ditetapkan pada setiap OPD,” ujar KH. Ibnu Hajar Arief.
Ia menambahkan, mekanisme ini dilakukan agar proses pendataan lebih akurat dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar diterima oleh mereka yang berhak.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Maros berharap bantuan yang disalurkan dapat meringankan beban para penerima manfaat serta memperkuat sinergi antara BAZNAS dan OPD di Kabupaten Maros dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
18-12-2025 | Humas

Pimpinan BAZNAS Maros Hadiri 9th ICONZ di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Maros turut menghadiri 9th International Conference on Zakat (ICONZ), konferensi zakat internasional ke-9 yang diselenggarakan di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta pada 9–11 Desember 2025.
Konferensi bergengsi ini digelar sebagai wadah akademik dan profesional untuk melahirkan berbagai ide cemerlang dalam penguatan tata kelola zakat global, serta mendorong zakat menjadi solusi nyata atas berbagai permasalahan umat.
Wakil Ketua I BAZNAS Maros, Rd. Sastra Darmakusumah, S.E., M.Bns, yang hadir langsung pada kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa ICONZ menjadi momentum penting untuk bertukar informasi dan pengalaman lintas negara mengenai praktik pengelolaan zakat.
> “Konferensi ini menjadi ajang sharing informasi tentang bagaimana tata kelola zakat dari berbagai negara sehingga bisa menjadi solusi bagi setiap permasalahan masyarakat. Diharapkan pula zakat dapat menjadi faktor peningkatan kesejahteraan umat jika dikelola dengan baik, profesional, dan transparan,” ungkapnya.
Pembukaan 9th ICONZ dilakukan secara resmi oleh Menteri Agama RI, Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, M.A., bersama Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. K.H. Noor Achmad, M.A. Keduanya menekankan pentingnya inovasi dan penguatan manajemen zakat di era modern untuk menjawab tantangan sosial-ekonomi masyarakat.
Keikutsertaan BAZNAS Maros dalam agenda internasional ini diharapkan dapat memperkaya perspektif dan memperkuat implementasi pengelolaan zakat di daerah, sehingga semakin berdampak bagi kesejahteraan mustahik dan kemajuan umat.
10-12-2025 | Humas
Artikel Terbaru
BAZNAS Maros berbagi takjil buka puasa
BAZNAS Kabupaten Maros bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Maros menggelar kegiatan Berbagi Buka Puasa bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap kaum dhuafa dan masyarakat prasejahtera di wilayah Kabupaten Maros. Ratusan paket buka puasa dibagikan kepada penerima manfaat yang terdiri dari fakir miskin, pekerja harian, serta warga yang membutuhkan uluran tangan selama bulan Ramadan.
Sinergi bersama Kementerian Agama Kabupaten Maros diharapkan semakin memperkuat gerakan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS dan Kementerian Agama Kabupaten Maros mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menumbuhkan semangat berbagi, mempererat ukhuwah Islamiyah, serta menjadikan Ramadan sebagai sarana meningkatkan empati dan solidaritas sosial.
05/03/2026 | Humas
PPNI Maros Bentuk UPZ Bersama BAZNAS Maros
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Maros resmi menjalin kerja sama dengan BAZNAS Kabupaten Maros melalui pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) PPNI Maros.
Pembentukan UPZ ini menjadi perpanjangan tangan BAZNAS Maros dalam menghimpun zakat dari anggota dan pengurus PPNI, khususnya para perawat di Kabupaten Maros. Dana zakat yang terkumpul nantinya akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk anggota PPNI Maros yang memenuhi kriteria sebagai penerima zakat (mustahik).
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat peran organisasi profesi dalam mendukung pengelolaan zakat yang amanah, transparan, dan tepat sasaran, sekaligus menumbuhkan semangat kepedulian sosial di lingkungan tenaga kesehatan.
05/03/2026 | Humas
Takaran Zakat Fitrah dan Fidyah BAZNAS Maros Tahun 2026
BAZNAS Maros menetapkan besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 2026 untuk wilayah Kabupaten Maros berdasarkan hasil rapat bersama Kementerian Agama, MUI, KESRA dan KOPURINDAG.
Adapun takaran Zakat Fitrah yang dapat ditunaikan dalam bentuk beras atau setara uang dengan rincian sebagai berikut:
Premium: Rp52.000,-
Medium: Rp48.000,-
Standar: Rp44.000,-
Sedangkan untuk Fidyah ditetapkan sebesar:
Rp35.000,- / hari / jiwa
BAZNAS Kabupaten Maros mengajak seluruh masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah dan fidyah melalui lembaga resmi agar penyalurannya tepat sasaran kepada para mustahik di Kabupaten Maros.
04/03/2026 | Humas
