BAZNAS Kabupaten Maros Siap Laksanakan Audit Keuangan 2024
BAZNAS Kabupaten Maros Siap Laksanakan Audit Keuangan 2024 untuk Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas
15/01/2025 | Muh. KhairullahMaros, 15 Januari 2025 – Dalam upaya untuk memenuhi tuntutan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah di Kabupaten Maros, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Maros siap menjalani proses audit keuangan tahun 2024. Audit ini sesuai dengan regulasi yang diatur dalam perbaznas, yang bertujuan untuk memastikan penggunaan dana zakat yang tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Ketua BAZNAS Kabupaten Maros Ansar Taufiq menyatakan, “Kami siap untuk mengaudit keuangan kami, sebagai bagian dari kewajiban untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah di Kabupaten Maros. Setelah melalui proses audit ini, kami berharap dapat mengelola keuangan kami lebih baik lagi ke depannya, sesuai dengan regulasi yang berlaku.”
Dr. H. Andi Rustam, Partner dari kantor akuntan publik (KAP) S. Mannan, Ardiansyah & Rekan, yang bertugas melakukan audit, menjelaskan bahwa audit ini merupakan rutinitas tahunan yang dilakukan oleh BAZNAS di seluruh Indonesia. “Kami ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan BAZNAS Kabupaten Maros untuk tahun 2024. Kami berharap, BAZNAS Kabupaten Maros sudah menerapkan PSAK 409, sehingga audit ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai harapan,” tambah Dr. H. Andi Rustam.
Audit ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dana zakat yang diterima oleh BAZNAS Kabupaten Maros, serta memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa dana zakat yang disalurkan benar-benar digunakan untuk kepentingan umat.
Dengan dilaksanakannya audit ini, BAZNAS Kabupaten Maros berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan pengelolaan zakat yang lebih profesional, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.