BAZNAS Kabupaten Maros Memberikan Insentif untuk Imam Se-Kabupaten Maros

BAZNAS Kabupaten Maros Memberikan Insentif untuk Imam Se-Kabupaten Maros

05/12/2024 | Muh. Khairullah

Maros, Kamis 5 Desember– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Maros kembali meluncurkan program baru yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan imam-imam di seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Maros. Program ini memberikan tambahan insentif kepada imam sebagai bentuk penghargaan atas peran penting mereka dalam menjaga dan membimbing masyarakat di bidang agama.

 

Ketua BAZNAS Kabupaten Maros, Ansar Taufik, dalam pernyataan resminya mengatakan, "Imam-imam di desa dan kelurahan memiliki posisi yang sangat penting dalam membimbing umat Islam, baik dalam urusan ibadah maupun dakwah. Mereka termasuk dalam kategori asnaf fisabilillah, yaitu mereka yang berjuang di jalan Allah. Oleh karena itu, kami merasa perlu memberikan insentif agar mereka dapat lebih maksimal dalam menjalankan tugasnya."

 

Lebih lanjut, Ketua BAZNAS menjelaskan bahwa insentif ini akan diberikan secara bergiliran kepada seluruh imam di Kabupaten Maros. Dengan program ini, diharapkan imam-imam di desa dan kelurahan bisa merasakan manfaat langsung dari dana zakat yang telah disalurkan oleh masyarakat melalui BAZNAS.

 

"Program insentif imam ini juga menjadi bentuk apresiasi bagi para muzaki yang telah menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS. Melalui zakat yang mereka berikan, para muzaki tidak hanya membantu sesama, tetapi juga mendapatkan pahala, karena zakat mereka digunakan untuk kepentingan umat, termasuk untuk kesejahteraan imam yang menjadi bagian dari asnaf fisabilillah," tambahnya.

 

Ketua BAZNAS Kabupaten Maros berharap, program ini dapat mendorong peningkatan kualitas ibadah dan dakwah di masyarakat, serta memperkuat keberadaan imam sebagai ujung tombak pembinaan spiritual di setiap desa dan kelurahan.

 

Program insentif untuk imam ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS Kabupaten Maros untuk terus berinovasi dalam menyalurkan zakat kepada mereka yang berhak, sekaligus mendukung kemajuan umat Islam di Kabupaten Maros.

KABUPATEN MAROS

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ