BAZNAS Kabupaten Maros Gelar Sosialisasi Pengumpulan ZIS di 103 Desa/Kelurahan

BAZNAS Kabupaten Maros Gelar Sosialisasi Pengumpulan ZIS di 103 Desa/Kelurahan

03/02/2025 | Muh. Khairullah

BAZNAS Kabupaten Maros Gelar Sosialisasi Pengumpulan ZIS di 103 Desa/Kelurahan

Maros, 3 Februari – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Maros menggelar sosialisasi pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) bagi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat desa dan kelurahan di 14 kecamatan se-Kabupaten Maros. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme pengumpulan ZIS serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya zakat dalam kehidupan sosial dan ekonomi umat.

 

Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Maros, Drs. H. Ibnu Hajar, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara BAZNAS dan UPZ di tingkat desa dan kelurahan.

 

"Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa pengumpulan ZIS berjalan optimal dan merata di setiap desa dan kelurahan. Selain itu, kami ingin memberikan pemahaman yang lebih dalam kepada masyarakat mengenai pentingnya berzakat, berinfak, dan bersedekah sebagai bentuk kepedulian sosial dan ibadah yang memiliki dampak luas bagi kesejahteraan umat," ujar Drs. Ibnu Hajar.

 

Beliau menambahkan bahwa BAZNAS Kabupaten Maros juga berkomitmen untuk memberikan transparansi mengenai pengelolaan dana ZIS serta mendistribusikannya kepada mereka yang berhak sesuai dengan prinsip syariat Islam.

 

Target Sosialisasi

Kegiatan ini menargetkan beberapa capaian utama, di antaranya:

1. Meningkatkan hasil pengumpulan ZIS oleh UPZ di desa dan kelurahan selama bulan Ramadhan 1446 H.

2. Memastikan pemerataan pengumpulan ZIS di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Maros.

3. Menyebarluaskan informasi mengenai pentingnya zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat luas.

 

BAZNAS Kabupaten Maros berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar akan kewajiban zakat serta manfaatnya bagi kesejahteraan umat. Ke depan, BAZNAS akan terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan optimalisasi penghimpunan dan penyaluran ZIS demi kemaslahatan bersama.

Maros, 3 Februari – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Maros menggelar sosialisasi pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) bagi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat desa dan kelurahan di 14 kecamatan se-Kabupaten Maros. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme pengumpulan ZIS serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya zakat dalam kehidupan sosial dan ekonomi umat.

 

Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Maros, Drs. Ibnu Hajar, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara BAZNAS dan UPZ di tingkat desa dan kelurahan.

 

"Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa pengumpulan ZIS berjalan optimal dan merata di setiap desa dan kelurahan. Selain itu, kami ingin memberikan pemahaman yang lebih dalam kepada masyarakat mengenai pentingnya berzakat, berinfak, dan bersedekah sebagai bentuk kepedulian sosial dan ibadah yang memiliki dampak luas bagi kesejahteraan umat," ujar Drs. Ibnu Hajar.

 

Beliau menambahkan bahwa BAZNAS Kabupaten Maros juga berkomitmen untuk memberikan transparansi mengenai pengelolaan dana ZIS serta mendistribusikannya kepada mereka yang berhak sesuai dengan prinsip syariat Islam.

 

Target Sosialisasi

Kegiatan ini menargetkan beberapa capaian utama, di antaranya:

1. Meningkatkan hasil pengumpulan ZIS oleh UPZ di desa dan kelurahan selama bulan Ramadhan 1446 H.

2. Memastikan pemerataan pengumpulan ZIS di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Maros.

3. Menyebarluaskan informasi mengenai pentingnya zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat luas.

 

BAZNAS Kabupaten Maros berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar akan kewajiban zakat serta manfaatnya bagi kesejahteraan umat. Ke depan, BAZNAS akan terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan optimalisasi penghimpunan dan penyaluran ZIS demi kemaslahatan bersama.

KABUPATEN MAROS

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12